Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
Senin 05 April 2021 03:39 WIB
MESKIPUN memasuki bulan Puasa, tapi pemerintah tidak menghentikan vaksinasi Covid-19. Mungkin hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, apalagi ada efek samping dari vaksin Covid-19.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi umat muslim pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Hal tersebut merujuk berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021.
"Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa, berdasarkan fatwa MUI no 13," ujar juru bicara Kemenkes Nadia Wiweko pada webinar Temu Media, Minggu (4/4/2021).
Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi umat muslim pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Hal tersebut merujuk berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021.
"Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa, berdasarkan fatwa MUI no 13," ujar juru bicara Kemenkes Nadia Wiweko pada webinar Temu Media, Minggu (4/4/2021).
