Mal yang Wajibkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 11:36 WIB
PEMERINTAH telah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Pada PPKM Level 4 kali ini, masyarakat bisa mengunjung pusat perbelanjaan atau mal dengan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
 
Baca Juga:
-----------------------------------------------

Liga 1 Kembali Ditunda

-----------------------------------------------

Main Games Bisa Jaga Kesehatan Mental Selama Pandemi

-----------------------------------------------
 
“Pengunjung harus menunjukkan surat vaksinasi dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Pandjaitan Luhut pada konferensi pers, Senin (9/8/2021).
 
Simak dalam infografis okezone di atas daftar 16 mal yang mewajibkan pengunjung membawa sertifikat vaksin Covid-19.
 
Lihat Juga:

Tips Agar Tak Sering Lembur Saat WFH