Waspada! Kenali Modus Penipuan Online

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 21 Agustus 2021 02:11 WIB
DIREKTUR Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengimbau masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi.
 
Baca Juga:
----------------------------------------

Hati-Hati, Berikut Bahaya Akibat Sering Memangku Laptop!

----------------------------------------

Bekerja Terlalu Lama Berdampak Bagi Kesehatan

----------------------------------------
 
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujar pria yang akrab disapa Sammy itu, dikutip dari keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
 
Lantas apa saja modusnya? Simak selengkapnya dalam infografis okezone di atas ya!
 
Lihat Juga:

Ketahui 7 Bahaya Kurang Tidur

 
 
#Penipuan Online #Phising #Sniffing