Fakta-Fakta Penangakapan Bupati Banjarnegara
Sabtu 04 September 2021 12:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi.
Baca Juga:
Langgar Kode Etik, Lili Pintauli Siregar Dihukum Potong Gaji
--------------------------------------------
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
--------------------------------------------
Keduanya ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.
1. Ditahan 20 Hari
Budhi dan Kedy ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan terhitung sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.
2. Kasus Suap
Budhi dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.
3. Pesan untuk Warga Banjarnegara
KPK langsung menggelandang kedua Bupati Banjarnegara itu untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
4. Tantang KPK
Budhi mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.
5. Kedua Tersangka Jalani Isolasi Mandiri
Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan, pihaknya menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di atas ya!
Lihat Juga;
Gaya Glamor Jaksa Pinangki, Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
Baca Juga:
Langgar Kode Etik, Lili Pintauli Siregar Dihukum Potong Gaji
--------------------------------------------
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
--------------------------------------------
Keduanya ditahan setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.
1. Ditahan 20 Hari
Budhi dan Kedy ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan terhitung sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.
2. Kasus Suap
Budhi dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.
3. Pesan untuk Warga Banjarnegara
KPK langsung menggelandang kedua Bupati Banjarnegara itu untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
4. Tantang KPK
Budhi mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar itu. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.
5. Kedua Tersangka Jalani Isolasi Mandiri
Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan, pihaknya menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di atas ya!
Lihat Juga;
Gaya Glamor Jaksa Pinangki, Terdakwa Tindak Pidana Korupsi
