KPK Tangkap Azis Syamsuddin

Penulis: Jurnalis , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 24 September 2021 09:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di suatu daerah di Jakarta. Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga:
--------------------------------------
Kaleidoskop Perjalanan Kasus Djoko Tjandra

--------------------------------------
Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

--------------------------------------


Sebelumnya, Azis Syamsuddin  tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan Isoman. Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Azis Syamsuddin dijadwalkan akan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
 
Selengkapnya Simak Infografis diatas.