4 Fakta Modus Investasi Bodong

Penulis: Jurnalis , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 26 September 2021 01:19 WIB
Keberadaan domain situs web tidak berizin cenderung akan berbahaya. Termasuk domain dalam bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) juga banyak yang tidak mengantongi izin.
 
Baca Juga:
-------------------------------------------
Jangan Tergiur Cuan Besar, Berikut Tips Investasi untuk Pemula
-------------------------------------------
Tips Investasi untuk Milenial
-------------------------------------------



Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait penertiban domain yang digunakan dalam praktik investasi bodong, Minggu (26/9/2021):
1. 249 Domain Diblokir
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 249 domain situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak mengantongi izin.
2. Pemblokiran Terbesar
Wisnu mengatakan pemblokiran pada bulan Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat.
3. Aneka Macam Web Tanpa Izin
Domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun di bulan Agustus ini secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
4. Modus Baru Penipuan
Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member.


Selengkapnya Simak Infografis diatas.