Malta Jadi Negara Uni Eropa Pertama Legalkan Ganja

Penulis: Jurnalis , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 09:50 WIB
Malta menjadi negara Uni Eropa (UE) pertama yang melegalkan penanaman dan konsumsi ganja secara pribadi.
 
Orang dewasa akan diizinkan membawa hingga tujuh gram ganja, dan menanam tidak lebih dari empat tanaman di rumah. Kendati demikian, mengisap ganja di depan umum atau di depan anak-anak tidak boleh dilakukan atau ilegal.
 
Baca juga:
4 Fakta Seputar Ganja
-------------------------------
Jenis Narkoba dan Bahayanya
-------------------------------
 
Parlemen Malta memberikan suara mendukung reformasi pada Selasa (14/12) sore, dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) itu memenangkan 36 suara mendukung dan 27 menentang.
 
Selengkapnya simak Infografis diatas ya.
 
 
 
 
 
#ganja #Konsumsi Ganja #kebun ganja #Uni Eropa #Malta