Fakta-Fakta RI Larang Ekspor Batu Bara
Sabtu 08 Januari 2022 16:49 WIB
Pemerintah melarang melakukan ekspor batu bara mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2022.
Kebijakan larangan ekspor batu bara untuk menindaklanjuti surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum dan surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor B1611/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.
Baca juga:
Indonesia Hentikan Pembangkit Listrik Baru Bara
Adanya kebijakan tersebut mengejutkan pelaku usaha dan dinilai tergesa-gesa. Simak rangkuman Okezone mengenai enam fakta RI larang ekspor batu bara, pada Sabtu (8/1/2022)
Baca juga:
4 Daerah Punya Cadangan Batu Bara Terbanyak
1. Laporan Pasokan Batu Bara Menipis
Pemerintah mengambil kebijakan melarang penjualan batu bara ke luar negeri sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2022 secara umum dan menyeluruh yang diakibatkan karena adanya laporan dari PLN perihal kondisi persediaan batu bara di PLTU grup PLN yang sangat rendah berdasarkan surat dari PLN tertanggal 31 Desember 2021.
Selengkapnya simak Infografis diatas ya.
Kebijakan larangan ekspor batu bara untuk menindaklanjuti surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor B1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum dan surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor B1611/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.
Baca juga:
Indonesia Hentikan Pembangkit Listrik Baru Bara
Adanya kebijakan tersebut mengejutkan pelaku usaha dan dinilai tergesa-gesa. Simak rangkuman Okezone mengenai enam fakta RI larang ekspor batu bara, pada Sabtu (8/1/2022)
Baca juga:
4 Daerah Punya Cadangan Batu Bara Terbanyak
1. Laporan Pasokan Batu Bara Menipis
Pemerintah mengambil kebijakan melarang penjualan batu bara ke luar negeri sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2022 secara umum dan menyeluruh yang diakibatkan karena adanya laporan dari PLN perihal kondisi persediaan batu bara di PLTU grup PLN yang sangat rendah berdasarkan surat dari PLN tertanggal 31 Desember 2021.
Selengkapnya simak Infografis diatas ya.