Siap-Siap, PNS Segera Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan
Senin 07 Februari 2022 21:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memperkirakan 1.971 PNS dan 5.716 personel TNI-Polri akan dipindahkan ke IKN Nusantara, sehingga totalnya menjadi 7.687 ASN. Namun, Pemerintah baru bisa membangun 2.500 unit hunian di sekitar IKN.
Baca Juga: 3 Negara Gagal Pindahkan Ibukota
"Jadi dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapan guna membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta.
Febry mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh ketersediaan biaya. Pemerintah belum bisa menyediakan jumlah hunian yang sesuai dengan jumlah ASN dan personel TNI-Polri yang akan pindah ke IKN.
“Pembiayaan (Kementerian) PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih personel," ujarnya.
Baca Juga:4 Calon Kepala Otorita IKN, Siapa Saja?
Sementara, pemindahan kantor pemerintah ke Ibu Kota Nusantara akan dilakukan beberapa tahapan. Pada tahap I, pembangunan IKN setidaknya akan dilakukan untuk 4 kantor Kementerian Koordinator.
Di antaranya, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kemudian nanti secara bertahap beberapa kantor-kantor akan berpindah, dan juga secara bertahap ASN nya juga akan bergerak kesana, mungkin tidak bergerak langsung," ujar Plt Deputi Regional II Bappenas Mohammad Roudo dalam diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Selengkapnya simak dalam infografis di atas ya!
Lihat Juga: 5 Fakta Ibu Kota Pindah ke Kaltim
Baca Juga: 3 Negara Gagal Pindahkan Ibukota
"Jadi dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapan guna membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta.
Febry mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh ketersediaan biaya. Pemerintah belum bisa menyediakan jumlah hunian yang sesuai dengan jumlah ASN dan personel TNI-Polri yang akan pindah ke IKN.
“Pembiayaan (Kementerian) PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih personel," ujarnya.
Baca Juga:4 Calon Kepala Otorita IKN, Siapa Saja?
Sementara, pemindahan kantor pemerintah ke Ibu Kota Nusantara akan dilakukan beberapa tahapan. Pada tahap I, pembangunan IKN setidaknya akan dilakukan untuk 4 kantor Kementerian Koordinator.
Di antaranya, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kemudian nanti secara bertahap beberapa kantor-kantor akan berpindah, dan juga secara bertahap ASN nya juga akan bergerak kesana, mungkin tidak bergerak langsung," ujar Plt Deputi Regional II Bappenas Mohammad Roudo dalam diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).
Selengkapnya simak dalam infografis di atas ya!
Lihat Juga: 5 Fakta Ibu Kota Pindah ke Kaltim