Deretan Influencer/Selebgram Terjerat Kasus Penipuan, Ada Indra Kenz

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 11 Maret 2022 19:29 WIB
JAKARTA - Kasus penipuan masih kerap terjadi. Tak tanggung-tanggung, kasus penipuan ini melibatkan para influencer/selebgram Tanah Air. Korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut telah mengalami kerugian yang cukup besar. Berikut influencer/selebgram yang tersangkut kasus penipuan.
 
Baca Juga: Fatwa Mui Tetapkan Uang Kripto Haram
 
Indra Kenz
Pada Kamis (24/2/2022), polisi telah menetapkan Indra Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Ia merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga  yang mempromosikan Binomo. Polisi menjerat Indra Kenz dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
 
Doni Salmanan
 
Doni Salmanan, influencer serta selebgram yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini ikut dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia dilaporkan lantaran terkait kasus penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Pelaporan ini buntut lanjutan kasus serupa yang tengah dialami oleh Indra Kenz. Laporan dibuat oleh korban RA serta tercatat dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan terhadap Doni.
 
Baca Juga: Jenis Koin dan Aset Kripto yang Dapat Diinvestasikan di Indonesia
 
Medina Zein
Medina Zein dilaporkan oleh Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021). Perseteruan ini berawal ketika Medina dan Uci melakukan transaksi jual beli empat tas mewah senilai Rp1,3 miliar pada 2 September 2021. Namun setelah barang diterima, Uci menyadari bahwa tas tersebut palsu. Uci pun meminta Medina untuk mengembalikan uangnya. Namun respons dari Medina tidak sesuai harapan. Uci mengaku selalu diteror oleh Medina. Uci mengatakan bahwa Medina akan mengirimkan bom ke rumahnya.
 
Hafiz Fatur
Selebgram sekaligus adik dari artis Irwansyah ini dilaporkan ke pihak polisi. Ia dilaporkan sendiri oleh Irwansyah ke Polres Jakarta Selatan pada 19 November 2021. Hafiz diduga telah memalsukan sejumlah dokumen milik Irwansyah. Beberapa dokumen penting milik Irwansyah dan juga tanda tangannya diduga telah dipalsukan oleh sang adik. Motifnya guna mengajukan pinjaman uang ke bank sebesar Rp 2 Miliar. Menurut pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa kerugian yang dialami mencapai Rp5 miliar. Aset milik Irwansyah pun terancam disita. Saat ini, Hafiz Fatur masih berstastus DPO (Daftar Pencurian Orang).
 
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di ayas ya!
 
Lihat Juga: 3 Kasus Penipuan Kripto Terbesar