Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Mulai April 2022
Selasa 22 Maret 2022 18:14 WIB
KORLANTAS Polri dan PT Jasa Marga akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai April 2022.
Korlantas Polri sendiri saat ini tengah memberlakukan uji coba ETLE di jalan tol hingga 30 Maret mendatang.
Selama masa uji coba ini, para pelanggar nantinya hanya mendapatkan surat teguran saja.
Baca juga: Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
Namun setelah ETLE ini resmi diberlakukan, pelanggar akan mulai dikenakan sanksi berupa denda tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: 5 Tahapan Tilang Elektronik
"Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, tapi setelah 30 Maret akan ditindak," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari laman NTMC Polri.
Tilang elektronik di jalan tol ini akan mendeteksi dua jenis pelanggaran, yakni kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan kendaraan yang melanggar batas kecepatan.
Selengkapnya simak Infografis diatas.
#Jasa Marga
#Korlantas Polri
#Jalan Tol
#Tilang Elektronik
Korlantas Polri sendiri saat ini tengah memberlakukan uji coba ETLE di jalan tol hingga 30 Maret mendatang.
Selama masa uji coba ini, para pelanggar nantinya hanya mendapatkan surat teguran saja.
Baca juga: Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta
Namun setelah ETLE ini resmi diberlakukan, pelanggar akan mulai dikenakan sanksi berupa denda tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca juga: 5 Tahapan Tilang Elektronik
"Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Saat ini baru sosialisasi, tapi setelah 30 Maret akan ditindak," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari laman NTMC Polri.
Tilang elektronik di jalan tol ini akan mendeteksi dua jenis pelanggaran, yakni kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan kendaraan yang melanggar batas kecepatan.
Selengkapnya simak Infografis diatas.
#Jasa Marga
#Korlantas Polri
#Jalan Tol
#Tilang Elektronik