Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2021
Kamis 07 April 2022 08:50 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April lalu 4 hingga 6 Mei 2022.
Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
Baca Juga: Malaysia Ingin Klaim Reog Ponorogo, Indonesia Tak Mau Kecolongan
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.
Baca Juga: Jaket Unik G-20 Presiden Jokowi
Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.
Selengkapnya simak dalam infografis ya!
Lihat Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Bosster Jadi Syarat Mudik Lebaran
Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
Baca Juga: Malaysia Ingin Klaim Reog Ponorogo, Indonesia Tak Mau Kecolongan
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.
Baca Juga: Jaket Unik G-20 Presiden Jokowi
Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.
Selengkapnya simak dalam infografis ya!
Lihat Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Bosster Jadi Syarat Mudik Lebaran