7 Hal Dimaafkan Ketika Berpuasa Ramadan
Senin 11 April 2022 14:34 WIB
HAL-hal yang dimaafkan ketika berpuasa Ramadan sangat penting diketahui kaum Muslimin. Jadi apabila melakukannya maka tidak membatalkan puasa. Bertujuan membuat diri yakin tidak melakukan kesalahan saat menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Berikut hal-hal yang dimaafkan ketika berpuasa Ramadan atau tidak membatalkan, sebagaimana dihimpun dari laman Almanhaj.
Baca Juga: 8 Tips Cegah Bau Mulut Tanpa Batalkan Puasa
1. Bangun setelah waktu subuh tiba dalam keadaan junub
Muttafaq ‘alaihi: Shahiih Al Bukhari (Fathul Baari IV/143 nomor 1926), Shahiih Muslim IV/779 nomor 1109, Sunan Abu Dawud VII/14 nomor 2371, Sunan At-Tirmidzi II/139 nomor 776
2. Melanjutkan puasa hingga waktu sahur
Shahiih Sunan Abi Dawud nomor 269, Shahiih Al Bukhari Fathul Baari IV/208 nomor 1967), Sunan Abu Dawud VI/487 nomor 2344
3. Mandi untuk mendinginkan badan
Shahiih Sunan Abi Dawud nomor 2072, Sunan Abi Dawud (VI/492, nomor2348)
4. Berkumur dan memasukkan air ke hidung
Berdasarkan riwayat dari Laqith bin Shabrah Radhiyallahu anhu
5. Berbekam
Shahiih Sunan Abi Dawud nomor 2079, Shahiih Al Bukhari Fathul Baari IV/174 nomor 1939, Sunan Abi Dawud VI/498 Nomor 2355, Sunan At-Tirmidzi II/137 nomor 772 dengan tambahan: "… Dan ia dalam keadaan ihram."
Akan tetapi berbekam dimakruhkan jika khawatir menyebabkan badan menjadi lemah.
Baca Juga: Tips Puasa Aman Bagi Lansia
6. Bersiwak hingga suntik
Ketika puasa Ramadan diperbolehkan bersiwak, memakai wangi-wangian, minyak rambut, celak mata, obat tetes mata, dan suntikan.
7. Mencium istri
Muttafaq ‘alaihi: Shahiih Al-Bukhari Fathul Baari IV/149, nomor 1927, Shahiih Muslim II/777, nomor 1106 (25), Sunan Abi Dawud VII/9 nomor 2365, Sunan At-Tirmidzi II/116 nomor 725
Selengkapnya simak dalam infografis okezone ya!
Lihat Juga: 5 Tips agar Maag Tak Kambuh saat Puasa
Shahiih Sunan Abi Dawud nomor 2079, Shahiih Al Bukhari Fathul Baari IV/174 nomor 1939, Sunan Abi Dawud VI/498 Nomor 2355, Sunan At-Tirmidzi II/137 nomor 772 dengan tambahan: "… Dan ia dalam keadaan ihram."
Akan tetapi berbekam dimakruhkan jika khawatir menyebabkan badan menjadi lemah.
Baca Juga: Tips Puasa Aman Bagi Lansia
6. Bersiwak hingga suntik
Ketika puasa Ramadan diperbolehkan bersiwak, memakai wangi-wangian, minyak rambut, celak mata, obat tetes mata, dan suntikan.
7. Mencium istri
Muttafaq ‘alaihi: Shahiih Al-Bukhari Fathul Baari IV/149, nomor 1927, Shahiih Muslim II/777, nomor 1106 (25), Sunan Abi Dawud VII/9 nomor 2365, Sunan At-Tirmidzi II/116 nomor 725
Selengkapnya simak dalam infografis okezone ya!
Lihat Juga: 5 Tips agar Maag Tak Kambuh saat Puasa
