TNI Hapus Tes Keperawanan Seleksi Prajurit Wanita
Rabu 13 April 2022 15:45 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Budiman memastikan bahwa kebijakan tes keperawanan untuk mendaftar menjadi prajurit TNI resmi tak lagi diterapkan pada penerimaan Tahun 2022. Aturan baru ini berlaku bagi tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU dan TNI AL.
Baca Juga: 3 Negara Pernah Ikut Latihan Bersama TNI
"Pengapusan tes keperawanan muntuk mendaftar TNI sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat laut maupun udara," ujar Budiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022).
Dia menuturkan, dihapuskannya kebijakan ini sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurut dia, Andika berpendapat bahwa tak ada korelasinya antara keperawanan dengan aspek pendidikan, latihan dan penugasan.
Baca Juga: Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, bahwa perawan atau tidak perawan seorang wanita tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," jelasnya.
Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.
Selengkapnya simak dalam infografis ya!
Lihat Juga: 7 Kontroversi Ade Armando
Baca Juga: 3 Negara Pernah Ikut Latihan Bersama TNI
"Pengapusan tes keperawanan muntuk mendaftar TNI sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat laut maupun udara," ujar Budiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022).
Dia menuturkan, dihapuskannya kebijakan ini sejalan dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurut dia, Andika berpendapat bahwa tak ada korelasinya antara keperawanan dengan aspek pendidikan, latihan dan penugasan.
Baca Juga: Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, bahwa perawan atau tidak perawan seorang wanita tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," jelasnya.
Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.
Selengkapnya simak dalam infografis ya!
Lihat Juga: 7 Kontroversi Ade Armando
