Rossa Serahkan Rp172 Juta, Honor dari DNA Pro
Sabtu 23 April 2022 12:35 WIB
Polisi menyatakan penyanyi Rossa disebut telah menyerahkan uang Rp172 juta yang diterimanya dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Robot Trading DNA Pro Dipolisikan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa yang diberikan DNA Pro untuk kebutuhan sebagai pengisi acara suatu acara di Bali.
Baca juga: Bareskrim Polri menetapkan Guru trading Indra Kenz Jadi Tersangka
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Selengkapnya simak Infografis diatas.
Baca juga: Robot Trading DNA Pro Dipolisikan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa yang diberikan DNA Pro untuk kebutuhan sebagai pengisi acara suatu acara di Bali.
Baca juga: Bareskrim Polri menetapkan Guru trading Indra Kenz Jadi Tersangka
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Selengkapnya simak Infografis diatas.