Share

Perbedaan Banjir dan Genangan di DKI Jakarta

Penulis: Uci Alrasyid, Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 13:01 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif memperdebatkan istilah banjir dan genangankepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.


Baca Juga: 5 Negara Sering Dilanda Banjir Selain Indonesia
 
Pertanyaan itu, lanjut dia, dilontarkan lantaran adanya keluh kesah masyarakat terkait istilah tersebut.


Baca Juga: 10 Banjir Besar di DKI Jakarta
 
"Saya ingin Pak Kadis (Kepala Dinas SDA) membantu kami yang orang awam, tidak mengerti teknokrasi soal perbanjiran ini. Jadi ada yang disebut kawasan tergenang, ada disebut kawasan banjir, saya mau langsung tanya pokok masalahnya, di mana program pengendalian tergenang? Kalau memang itu ada istilah baku tentang tergenang dan banjir. Apakah hanya sekadar ada mobil pompa? Jadi bukan dari program kan berarti," kata Syarif dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/5/2022).
 
Simak selengkapnya di Infografis.