Fakta-Fakta Ekspor Minyak Goreng Kembali Diizinkan
Jum'at 20 Mei 2022 14:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali ekspor minyak goreng pada Senin 23 Mei 2022. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan yang diterima, di mana pasokan minyak goreng terus bertambah.
Baca juga: Kemendag Kenalkan Program Minyak Goreng Rakyat
Berikut fakta-fakta Ekspor CPO dan minyak goreng kembali diizinkan yang direngkum Okezone, Jumat (20/5/2022):
1. Ini Alasan Ekspor Dibuka
Jokowi menjelaskan bahwa sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah -langkah untuk memastikan ketersediaan pasokan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Sebesar Rp100 Ribu Selama 3 Bulan
"Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton perbulannya," paparnya.
"Dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton perbulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," tambahnya.
Selengkapnya simak Infografis diatas.
Baca juga: Kemendag Kenalkan Program Minyak Goreng Rakyat
Berikut fakta-fakta Ekspor CPO dan minyak goreng kembali diizinkan yang direngkum Okezone, Jumat (20/5/2022):
1. Ini Alasan Ekspor Dibuka
Jokowi menjelaskan bahwa sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah -langkah untuk memastikan ketersediaan pasokan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Sebesar Rp100 Ribu Selama 3 Bulan
"Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton perbulannya," paparnya.
"Dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton perbulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," tambahnya.
Selengkapnya simak Infografis diatas.