7 Negara Berikan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 17:52 WIB
ADA 7 negara yang memberikan hukuman mati untuk kasus narkoba. Perang terhadap narkoba memang tak cukup hanya dengan memperketat pengawasan saja, tapi juga harus dibarengi dengan hukuman berat bagi pelakunya.


Baca Juga: 5 Negara Terbersih di Dunia
 
 
Mayoritas negara memang memiliki peraturan tegas terhadap pelaku narkoba, seperti hukuman mati. Tentu saja ini untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba.


Baca Juga: 5 Negara Penjajah di Dunia
 
 
Indonesia termasuk negara yang memberlakukan hukuman mati terhadap pemilik atau pengedar narkoba. Tapi, meski punya aturan yang tegas, faktanya mafia narkoba kerap lolos dari jeratan hukum karena aparat penegak hukumnya masih bisa disuap. Bahkan kasus narkoba sering dijadikan alat untuk memeras tersangka oleh oknum aparat.
 
Simak selengkapnya di Infografis.