Mengenal Hirearki Pangkat di Kepolisian RI, dari Bharada Hingga Jenderal Polisi

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 19:08 WIB
Dari Bharada hingga Jenderal, ini urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi! Masyarakat awam mungkin asing dengan pangkat yang ada di dunia kepolisian.
 
 
Namun semenjak kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Bharada E, Brigadir J, hingga Irjen Pol Ferdy Sambo, banyak masyarakat yang mempertanyakan kedudukan pangkat polisi. Lantas, bagaimana urutan pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
 
Baca Juga: Profil Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Pengganti Ferdy Sambo
 
Adapun, struktur kepangkatan Polri secara garis besar sama dengan TNI, terdiri atas tiga golongan, yaitu tamtama, bintara , dan perwira . Masing-masing golongan masih terbagi menjadi urutan pangkat polisi yang jumlahnya 22. Jumlah tersebut terdiri atas 10 pangkat jenjang perwira, enam pangkat jenjang bintara, dan enam pangkat jenjang tamtama.
 
Baca Juga: Pemerintah Setujui Kenaikan Honor KPPS hingga PPLN di Pemilu 2024
 
Saat ini urutan kepangkatan Polri yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
Lihat Juga: Mengenal Muhammad Iqbal Gwijangge, Kapten Timnas Indonesia U-16