Putri Candrawathi Alami PTSD?

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 09:50 WIB
MENURUT Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), gejala trauma psikologis yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah masuk kategori gangguan kejiwaan.
 
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
 
Hal ini disampaikan mengingat gangguan psikologis yang dialami Putri menyebabkan LPSK kesulitan melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna melengkapi syarat permohonan perlindungan yang telah diajukannya.
 
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan medis berupa tes psikiatris dan psikologis beberapa waktu lalu. LPSK menemukan adanya gangguan PTSD pada PC.
 
Baca Juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua
 
Sebagai informasi, PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah gangguan kejiwaan berupa stres akibat peristiwa yang menyebabkan trauma mendalam.
 
"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," ujar Susi kepada wartawan.
 
Meski demikian, Susi menyampaikan, LPSK tidak menemukan adanya bukti trauma Putri sebagai akibat dari pelecehan seksual.
 
Lalu apa saja gejala PTSD? Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
Lihat Juga: Apa Itu Kleptomania?