Fakta-Fakta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 12:51 WIB
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan bahwa terdapat dua luka tembakan kategori fatal di tubuh Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Hal itu terungkap dalam hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dilakukan oleh tim forensik.
 
Baca juga: Profil Brigadir RR, Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
 
Ketua Umum PDFI sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto pun ikut menjelaskan soal kabar adanya perpindahan organ tubuh berupa otak dari Brigadir J yang pindah ke bagian perut.
 
"Ya, prosesnya itu tadi, semua tindakan autopsi pasti akan organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya namun memang harus ada pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian tubuh yang terbuka. Sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan seperti itu," kata Ade, Selasa 22 Agustus 2022.
 
Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua
 
Menurut Ade, seluruh organ tubuh Brigadir J telah dikembalikan ke tubuhnya. Namun, dalam proses autopsi, pihaknya menyebut, dokter akan memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam melakukan proses autopsi. "Sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi," ujar Ade.
 
 
Selengkapnya simak Infografis diatas.