7 Simbol Obat-obatan yang Harus Diketahui

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 16:38 WIB
ADA 7 simbol obat-obatan yang harus diketahui. Anda pasti sudah paham jika banyak obat-obatan yang beredar di pasaran, seperti di apotek, minimarket, atau supermarket.
 
Baca Juga: 6 Jenis Obat yang Perlu Tersedia di Rumah
 
Padahal, dalam obat-obatan tersebut terdapat simbol-simbol yang merujuk pada golongan obat tertentu. Hal tersebut karena meski dijual bebas, beberapa obat tidak bisa dibeli atau dikonsumsi secara sembarangan karena harus sesuai resep dokter.
 
Baca Juga: 10 Obat Paling Mahal
 
Maka dari itu, Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) membuat aturan dan golongan obat. Penggolongan ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kini telah diperbaharui dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/IV/2000.
 
Simak selengkapnya di Infografis.