Presiden Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM
Sabtu 03 September 2022 15:03 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit dengan menaikan harga BBM.
Baca Juga: BBM Resmi Naik, Daftar Jenis dan Harganya
Jokowi mengatakan bahwa bantuan yang diberikan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Subsidi BBM Persempit APBN 2023
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu," kata Jokowi
Simak selengkapnya di Infografis!