Mau Pakai Kompor Listrik? Golongan 450 VA Harus Tambah Daya

Penulis: Johan Jaelani , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 24 September 2022 18:49 WIB
JAKARTA - Masyarakat golongan listrik 450 VA yang mau memakai kompor listrik harus menambah daya. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan uji coba kompor listrik atau kompor induksi gratis tersebut akan dilakukan secara acak.

 Baca Juga: Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan membagikan paket kompor listrik gratis kepada 300 ribu rumah tangga. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan keluarga penerima paket kompor listrik ini yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program konversi gas melon alias LPG 3 kg ke kompor listrik induksi belum berlaku untuk tahun 2022. Menurut dia, pertimbangan tersebut diambil setelah pemerintah melihat langsung kondisi di lapangan.