Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Jum'at 30 September 2022 20:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesty Kejora.
Baca juga: 7 Artis Menikah dengan Teman Kuliah
Lesty melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan setelah mencekik dan membanting hingga mengalami luka.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. "Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," kata Zulpan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Cara Pemulihan dari Trauma KDRT
Zulpan menjelaskan, pihaknya akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan perbuatan pidana. Ia mengatakan Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak membeberkan kapan Rizky Billar akan diperiksa. "Nanti dijadwalkan segera," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Ia mengatakan berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nantinya, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: 7 Artis Menikah dengan Teman Kuliah
Lesty melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan setelah mencekik dan membanting hingga mengalami luka.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. "Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," kata Zulpan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Cara Pemulihan dari Trauma KDRT
Zulpan menjelaskan, pihaknya akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan perbuatan pidana. Ia mengatakan Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak membeberkan kapan Rizky Billar akan diperiksa. "Nanti dijadwalkan segera," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Ia mengatakan berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nantinya, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum.
Selengkapnya simak dalam Infografis.