Daftar 133 Obat Aman Dikonsumsi dari Daftar Kemenkes

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 21:48 WIB
BADAN Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM RI telah merilis informasi terbaru terkait hasil pengawasan BPOM tentang produk obat sirup.
 
Baca juga: 3 Tips Penting dalam Memilih Obat Selain yang Cair
 
Dari penelusuran tersebut, disebutkan ada sejumlah 133 produk sirup obat yang tidak menggunakan empat bahan baku tambahan yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol Dengan tidak mengandung bahan baku tersebut, sehingga aman dengan catatan sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
 
Baca juga: Kemenkes Larang Minum Obat Cair Termasuk Vitamin!
 
BPOM menegaskan bahwa empat bahan baku tambahan, ini bukanlah zat terlarang yang dalam pembuatan obat cair atau obat sirup.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.