150 Rekening Dibekukan Terkait Kasus Robot Trading Net89

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 08 November 2022 07:16 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata telah membekukan 150 rekening di lebih dari 25 bank terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.
 
Baca juga: 4 Fakta Modus Investasi Bodong
 
"Kami bekukan 150an rekening di lebih dari 25 bank," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/11/2022).
 
Baca juga: Waspada Judi Online Berkedok Trading
 
Adapun, salah satu rekening yang dibekukan milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Reza Paten dikabarkan merupakan pemilik atau founder robot trading Net89. Namun, hal itu dibantah oleh Reza Paten.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.