Share

Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa

Penulis: Uci Alrasyid, Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 29 November 2022 13:24 WIB
Seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah memutusakan kenaikan UMP 2023. Besaran kenaikan pun beragam dari Banten sampai Jawa Timur.
 
Baca Juga: UMP 2023 Resmi Naik Maksimal 10%
 
UMP Jakarta Naik 5,6%
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta. UMP tersebut naik dibandingkan tahun ini Rp4,6 juta.
 
"Sudah bisa dipastikan kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6%," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah.
 
Baca Juga: 4 Fakta UMP 2023 Akan Naik
 
Menurut dia, kenaikan UMP 2023 setelah mencermati usulan dalam Sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11) yakni dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
 
Simak selengkapnya di Infografis.