3 Dampak UMP 2023 Naik
Rabu 30 November 2022 17:29 WIB
33 provinsi di Indonesia sudah memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Namun kebijakan tersebut membuat pengusaha resah.
Baca Juga: Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kebijakan ini berimbas negatif terhadap ekosistem dunia usaha tahun depan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi Indonesia
"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha, imbasnya ke ekosistem dunia usaha tahun depan," ujar Sarman, Rabu (30/11/2022).
Simak selengkapnya di Infografis.
Baca Juga: Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kebijakan ini berimbas negatif terhadap ekosistem dunia usaha tahun depan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi Indonesia
"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha, imbasnya ke ekosistem dunia usaha tahun depan," ujar Sarman, Rabu (30/11/2022).
Simak selengkapnya di Infografis.