KPK: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Kamis 15 Desember 2022 16:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pada operasi tangkap tangan (OTT) yang telah mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak terkait kasus dugaan suap.
Baca Juga: OTT KPK dengan Nominal Korupsi Terbesar
"Tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya Jawa timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan bahwa saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari pihak-pihak yang telah diamankan.
Baca Juga: Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
Simak selengkapnya di Infografis!
Baca Juga: OTT KPK dengan Nominal Korupsi Terbesar
"Tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya Jawa timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan bahwa saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari pihak-pihak yang telah diamankan.
Baca Juga: Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
Simak selengkapnya di Infografis!
