Pemerintah Resmi Cabut PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia
Jum'at 30 Desember 2022 16:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resnu mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat di Masa PPKM Berlevel
Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.
Baca Juga: Indikator Penentuan Level PPKM Mikro
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Simak selengkapnya di Infografis.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat di Masa PPKM Berlevel
Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.
Baca Juga: Indikator Penentuan Level PPKM Mikro
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Simak selengkapnya di Infografis.