5 Fakta Terbaru Kartu Prakerja 2023

Penulis: Bayu Airlangga , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 10:02 WIB
Pendaftaran gelombang pertama Kartu Prakerja 2023 segera dibuka pada kuartal I-2023. Kali ini menggunakan skema normal.
 
Baca Juga: Kabar Baik! Insentif Kartu Prakerja Naik
 
Adapun, program Kartu Prakerja tahun 2022 telah diterima sebanyak 16,4 juta penerima.
 
Berikut Okezone Sabtu (21/1/2023) telah merangkum fakta menarik Kartu Prakerja 2023, di bawah ini:
 
1. Memakai Skema Normal
 
“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Airlangga.
 
Baca Juga: 7 Bansos Cair di 2023
 
2. Pelatihan Luring Dilakukan Secara Bertahap
 
Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua. Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
 
3. Target 595 Ribu Orang
 
Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
 
4. Durasi Pelatihan
 
Pemerintah meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023.
 
8. Penerima Bansos Diperbolehkan Ikut
 
Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.