Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023
Senin 06 Maret 2023 16:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Baca juga: RI Targetkan Produksi Baterai Kendaraan Listrik pada 2024
"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' di kantor Kemenko Marves hari ini, Senin (6/3/2023)
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia
Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: RI Targetkan Produksi Baterai Kendaraan Listrik pada 2024
"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' di kantor Kemenko Marves hari ini, Senin (6/3/2023)
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia
Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.
Selengkapnya simak dalam Infografis.