Profil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar
Kamis 09 Maret 2023 20:28 WIB
INFOGRAFIS Profil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang memiliki harta Rp13,7 miliar. Dirinya mendadak diperbincangkan usai videonya menampilkan aset kekayaan miliknya yang viral di media sosial.
BACA JUGA: RI-Jepang Siap Bangun Center for Islamic Area Studies di Universitas Kyoto
Aset yang viral itu yakni sebuah rumah mewah seperti istana yang diduga di Kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Hal ini tentunya membuat Andhi ramai dibincangkan karena diduga memiliki aset yang tak wajar. Lantas seperti apa profil Andhi Pramono ini?
BACA JUGA: 4 Bisnis Milik Putri Tanjung
Andhi berasal dari Salatiga, Jawa Tengah. Pria berusia 47 tahun ini merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Andhi menghabiskan Pendidikan SD sampai SMA di Salatiga sebelum akhirnya ia melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mengambil jurusan Bea Cukai pada 1997.
Sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Hal ini Nampak dalam laporan LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: 5 Penyebab Indonesia U-20 Gagal Lolos ke Perempatfinal Piala Asia U-20 2023
BACA JUGA: RI-Jepang Siap Bangun Center for Islamic Area Studies di Universitas Kyoto
Aset yang viral itu yakni sebuah rumah mewah seperti istana yang diduga di Kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Hal ini tentunya membuat Andhi ramai dibincangkan karena diduga memiliki aset yang tak wajar. Lantas seperti apa profil Andhi Pramono ini?
BACA JUGA: 4 Bisnis Milik Putri Tanjung
Andhi berasal dari Salatiga, Jawa Tengah. Pria berusia 47 tahun ini merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Andhi menghabiskan Pendidikan SD sampai SMA di Salatiga sebelum akhirnya ia melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mengambil jurusan Bea Cukai pada 1997.
Sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Hal ini Nampak dalam laporan LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: 5 Penyebab Indonesia U-20 Gagal Lolos ke Perempatfinal Piala Asia U-20 2023