Share

Penjualan Baju Impor Bekas di Media Sosial Akan Dibatasi

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 12:17 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM meminta penjualan pakaian bekas impor di media sosial dapat dibatasi agar tidak merusak industri garmen dalam negeri dan produk UMKM dapat tumbuh.
 
Baca juga: 10 Usaha Sampingan Tanpa Modal Besar
 
“Kita harapkan ada pembatasan (penjualan) di media sosial karena banyak penawaran untuk ikut serta dalam retail,” ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Antara di Jakarta, Senin (13/3/2023).
 
Baca juga: 7 Peluang Usaha Murah Meriah
 
Hanung menuturkan thrifting atau yang lebih banyak diartikan sebagai kegiatan jual beli pakaian bekas, kini semakin marak, terutama pakaian bekas impor. Tak hanya dijual di sentra pakaian bekas seperti Pasar Senen, Jakarta dan Pasar Gedebage, Jawa Barat, namun merambah media sosial hingga e-commerce.
 
Selengkapnya simak infografis.