Konten Baju Bekas di Medsos Bakal Kena Takedown
Kamis 16 Maret 2023 21:07 WIB
INFOGRAFIS Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meminta kepada platform media sosia seperti TikTok, Instagram dan lainnya untuk melakukan takedown terhadap konten thrifting baju bekas impor.
BACA JUGA: Menko PMK Muhadjir Effendy Resmi Jabat Plt Menpora
Tim Ahli Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM Aldi Abidin mengatakan, permintaan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan produk pakaian bekas impor yang statusnya ilegal.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Johnny G Plate
"Ini karena barangnya ilegal mempromosikannya juga ilegal. Yang jadi permasalahan adalah kita bisa search di sosmed ada banyak konten kreator yang ikuti keseharian hidden gems di Jakarta barang bekas impor, hidden gems ngebongkar bal produk impor," kata Aldi dalam diskusi bersama e-commerce di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sehingga yang ditutup bukan hanya penjualnya, tapi juga konten kreator tersebut.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: Bandara Internasional di Indonesia Bakal Dipangkas?
BACA JUGA: Menko PMK Muhadjir Effendy Resmi Jabat Plt Menpora
Tim Ahli Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM Aldi Abidin mengatakan, permintaan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan produk pakaian bekas impor yang statusnya ilegal.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Johnny G Plate
"Ini karena barangnya ilegal mempromosikannya juga ilegal. Yang jadi permasalahan adalah kita bisa search di sosmed ada banyak konten kreator yang ikuti keseharian hidden gems di Jakarta barang bekas impor, hidden gems ngebongkar bal produk impor," kata Aldi dalam diskusi bersama e-commerce di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sehingga yang ditutup bukan hanya penjualnya, tapi juga konten kreator tersebut.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: Bandara Internasional di Indonesia Bakal Dipangkas?