Share

5 Fakta Linda Cepu di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Penulis: Jurnalis , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 20:28 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut 18 tahun hukuman penjara kepada terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita dalam kasus peredaran narkotika. Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).

Diketahui, Linda terjerat dalam kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.