4 Fakta Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar
Senin 17 April 2023 15:47 WIB
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengaku hingga saat ini para pegawai di badan otorita IKN, mulai dari pejabat eselon I ke bawah belum mendapatkan gaji.
Baca Juga: 3 Target IKN Nusantara, Jadi Kota Kelas Dunia
Hal tersebut dikarenakan Peraturan Presiden yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Otorita IKN masih belum rampung.
Baca Juga: Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru
Soal Perpres Gaji Pegawai IKN, Jokowi: Kalau Sudah Sampai di Meja Saya Tanda Tangan
Baca Juga: 3 Target IKN Nusantara, Jadi Kota Kelas Dunia
Hal tersebut dikarenakan Peraturan Presiden yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Otorita IKN masih belum rampung.
Baca Juga: Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru
Soal Perpres Gaji Pegawai IKN, Jokowi: Kalau Sudah Sampai di Meja Saya Tanda Tangan
Sebelumnya, Bambang mengatakan kalau ia dan Dhony Rahajoe baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja, yakni pasca terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023.
Simak selengkapnya di Infografis!
Simak selengkapnya di Infografis!