Aksi TikToker Awbimax Dibela Dirjen HAM

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 18 April 2023 16:55 WIB
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, angkat bicara mengenai polemik TikToker Awbimax dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Menurut Dhahana apa yang dilakukan Awbimax masih tergolong kritik.
 
BACA JUGA: 5 Fakta Pratu Miftahul Arifin, Gugur Ditembak KKB di Papua
 
Dhahana menyayangkan tim hukum Arinal Djunaidi yang memilih jalur hukum dalam merespon sikap pemilik akun Awbimax, Bima Yudho Saputro di media sosial. Kendati demikian, ia tak menepis terkait apa yang disampaikan Awbimax memiliki sisi eksplosif.
 
BACA JUGA: Indonesia Akan Kirim 599 Atlet ke SEA Games 2023
 
“Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” jelas Dhahana dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
 
Dhahana mengatakan merujuk kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) kebebasan berpendapat dan berekspresi dibubuhkan di dalam Pasal 28E ayat (3). Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
LIHAT JUGA: 5 Pebulu Tangkis Cantik Indonesia yang Pilih Jalan Hijrah