KPU Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 14:56 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023.
 
Baca juga: PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
 
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
 
Baca juga: Nasdem Usung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
 
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.