Achiruddin Hasibuan, Dipecat dari Polri dan Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 13:49 WIB
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin dijadikan tersangka bersama anaknya AH.
 

Penetapan status tersangka pada Achiruddin dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
 
"Iya, dia (Achiruddin) sedang berproses pidana umum. Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti. Sprindik-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah ditetapkan, begitu juga status tersangkanya," kata Irjen Panca.
 
Ia memaparkan, Achiruddin diduga melanggar ketentuan yang diatur dan diancam Pasal 304 KUHPidana Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana tentang pembiaran terjadinya tindak pidana.
 
"Diprosesnya kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak setiap penyimpangan oleh anggota Polri," tuturnya.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
LIHAT JUGA: Skuad Lengkap Indonesia di Piala Sudirman 2023, Ada Minions!