Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Rabu 17 Mei 2023 15:36 WIB
          
            Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus BTS Bakti Kominfo. Johnny G Plate juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).
 
Baca juga: Babak Baru Kasus Johnny G Plate
 
Saat keluar Kejagung, Johnny terlihat memakai baju tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan.
 
Kasus BTS Bakti Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS.
 
Baca juga: 5 Fakta Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan
 
Namun, dalam pelaksanaanya terdapat 'permainan' yang akhirnya merugikan keuangan negara.
 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.
 
          
        Baca juga: Babak Baru Kasus Johnny G Plate
Saat keluar Kejagung, Johnny terlihat memakai baju tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan.
Kasus BTS Bakti Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS.
Baca juga: 5 Fakta Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan
Namun, dalam pelaksanaanya terdapat 'permainan' yang akhirnya merugikan keuangan negara.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.
Selengkapnya simak dalam Infografis.

 
               
											                     
											                     
											                    