2 Wilayah Ini Dapat Status KLB Rabies dari Kemenkes
Minggu 04 Juni 2023 11:43 WIB
          
            KEMENKES Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada dua wilayah kabupaten di Indonesia telah berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies. Dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
 
Baca Juga: Aneka Hewan yang Terinfeksi Covid-19
 
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM kalau rabies menjadi tantangan besar saat ini karena 95% kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.
 
Baca Juga: Mengenal Bahaya Rabies
 
"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap dr. Imran dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes.
 
Simak selengkapnya di Infografis.
 
 
 
 
 
 
 
          
        Baca Juga: Aneka Hewan yang Terinfeksi Covid-19
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM kalau rabies menjadi tantangan besar saat ini karena 95% kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.
Baca Juga: Mengenal Bahaya Rabies
"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap dr. Imran dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes.
Simak selengkapnya di Infografis.
