Pemerintah Indonesia Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 11 Juni 2023 15:22 WIB
PEMERINTAH Indonesia telah resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri. Hal ini juga berlaku untuk kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.
 
Baca juga: Di Luar Ruangan Tidak Perlu Pakai Masker
 
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 yang ditetapkan Satgas Covid-19.
 
Baca juga: Panduan Memakai Masker yang Tepat untuk Anak
 
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat, dan tidak beresiko penularan COVID-19 serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan COVID-19," bunyi keterangan SE terbaru itu.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.