4 Kesaksian Ayah David Ozora di Persidangan Mario Dandy

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 15:36 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksian di dalam persidangan lanjutan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. Kedua terdakwa melakukan penganiayaan terhadap David hingga mengalami cedera berat.
 
BACA JUGA: Mengenal Jonathan Latumahina, Ayah dari Korban Penganiayaan Mario Dandy

 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario Dandy Satrio di kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan penganiayaan berat terencana.
 
BACA JUGA: Profil Pemain Keturunan Indonesia Ilias Alhaft

 
Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar Jaksa di persidangan.
 
Menurut Jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 Ayat (1) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Subsider 353 Ayat (2) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
 
BACA JUGA: Lionel Messi Batal Main di Indonesia?
 
Berikut daftar pernyataan Jonatahan dalam persidangan:
 
1. Terbesit Ingin Balas Dendam
Di dalam persidangan tersebut, ia mengaku sempat terbersit untuk membalas dendam kepada Mario Dandy yang telah membuat anaknya mengalami trauma berat hingga saat ini.
 
"Dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Minimal, sama seperti apa yang dirasakan anak saya, yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," kata Jonathan.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
LIHAT JUGA: Mantan Pemilik AC Milan Silvio Berlusconi Meninggal di Usia 86 Tahun