4 Fakta Terbaru Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin

Penulis: Adhi Axzioma , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 09:37 WIB
JAKARTA - Per awal Juli 2023, pembahasan biaya pengelolaan transaksi QRIS terus berlanjut. Karena kebijakan transaksi QRIS, admin akan dikenakan biaya transaksi minimum.

Kebijakan terbaru adalah transaksi QRIS di atas nilai nominal Rp 100.000 akan dikenakan biaya administrasi sebesar 0,3%. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September dan paling lambat 30 November 2023. 

Simak selengkapnya di Infografis!