11 Perusahaan Kena Sanksi Akibat Polusi Udara di Jabodetabek
Selasa 29 Agustus 2023 15:14 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut ada 11 entitas perusahaan yang sudah mendapatkan sanksi administratif karena terbukti menjadi sumber polusi udara di wilayah Jobodetabek.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Modifikasi Cuaca Kurangi Polusi Jabodetabek hingga 2 September 2023
"Yang sudah dilakukan sampe tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," ujar Menteri Siti usai menghadiri ratas bersama Presiden Joko Widodo dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Penyebab Mengapa Kualitas Udara Jabodetabek Buruk
Dia menerangkan bahwa penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Modifikasi Cuaca Kurangi Polusi Jabodetabek hingga 2 September 2023
"Yang sudah dilakukan sampe tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," ujar Menteri Siti usai menghadiri ratas bersama Presiden Joko Widodo dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Penyebab Mengapa Kualitas Udara Jabodetabek Buruk
Dia menerangkan bahwa penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
