Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Indonesia, Dua Selebgram Cantik Diduga Jadi Aktor
Selasa 12 September 2023 14:47 WIB
Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film yang membuat film dewasa atau porno.
Dalam pengungkapan itu, penyidik juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.
Baca juga: Jutaan Konten Pornografi Diblokir Kemenkominfo
“Kejadian Berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konfrensi pers, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Mengenal Perilaku Eksibisionis yang Termasuk Gangguan Kejiwaan?
Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Dalam pengungkapan itu, penyidik juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.
Baca juga: Jutaan Konten Pornografi Diblokir Kemenkominfo
“Kejadian Berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konfrensi pers, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Mengenal Perilaku Eksibisionis yang Termasuk Gangguan Kejiwaan?
Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
