5 Tips Hindari Jeratan Pinjaman Online
Sabtu 30 September 2023 21:09 WIB
Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus nasabah pinjaman online (pinjol) yang bunuh diri diduga akibat teror debt collector. Tidak bisa dipungkiri, fenomena pinjol ini belakangan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, salah satunya yang rentan terjerat kalangan Gen Z.
Baca juga: 60% Pengguna Pinjol Mayoritas Anak Muda
Bahkan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menemukan bahwa Gen Z (saat ini di rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada 2021 dengan nilai pinjaman online mencapai Rp14,74triliun.
Baca juga: 6 Provinsi dan Penyaluran Fintech Lending 2022
Perilaku konsumtif menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang terjerat pinjaman online. Gaya hidup yang tak sesuai kemampuan menjadikan seseorang seringkali memaksakan diri sampai harus berhutang demi membeli apa yang diinginkannya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: 60% Pengguna Pinjol Mayoritas Anak Muda
Bahkan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menemukan bahwa Gen Z (saat ini di rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang pada 2021 dengan nilai pinjaman online mencapai Rp14,74triliun.
Baca juga: 6 Provinsi dan Penyaluran Fintech Lending 2022
Perilaku konsumtif menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang terjerat pinjaman online. Gaya hidup yang tak sesuai kemampuan menjadikan seseorang seringkali memaksakan diri sampai harus berhutang demi membeli apa yang diinginkannya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
