Pemerintah Usul Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Rp105 Juta per Jamaah
Selasa 14 November 2023 12:54 WIB
Pemerintah mengsulkan BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah. Hal ini diusulkan setelah melalui proses kajian.
Baca juga: Jadwal Lengkap dan Kuota Haji Indonesia pada 2024
"Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah sebesar Rp105.095.032,34," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin 13 November 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca juga: Kentungan Menggunakan Provider Dalam Negeri saat Haji
"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Jadwal Lengkap dan Kuota Haji Indonesia pada 2024
"Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah sebesar Rp105.095.032,34," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin 13 November 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca juga: Kentungan Menggunakan Provider Dalam Negeri saat Haji
"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.